6.522 Orang Asal Wilayah III Cirebon Gagal Berangkat Haji, Calhaj Bisa Tarik Uang Pelunasan

6.522 Orang Asal Wilayah III Cirebon Gagal Berangkat Haji, Calhaj Bisa Tarik Uang Pelunasan

CIREBON - Pemerintah memutuskan membatalkan haji tahun ini. Sekitar 6.522 calon haji (calhaj) Wilayah III Cirebon sudah pasti gagal ke Tanah Suci. Konsekuensi atas penundaan ini, para calhaj bisa mengajukan pengembalian atas dana pelunasan haji yang telah disetorkan kepada pemerintah.

Menurut Kasi Urusan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Cirebon, H Jajang Badruzaman MAg, telah menerima salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494/2020 tentang Pembatalan Haji 2020.

“Sudah disampaikan Pak Menteri. Kemenag tak lagi menunggu pengumuman resmi dari Kerajaan Saudi. Karena sampai saat ini Saudi juga belum memberikan keputusan,” kata Jajang Badruzaman.

Menurutnya, waktu yang terlalu mepet, sebulan kurang (jadwal awal kloter 1 Kota Cirebon berangkat 27 Juni 2020), maka tak mungkin lagi untuk memberangkatkan jemaah haji. Di sisi lain, kontrak katering, transportasi, dan akomodasi di Arab Saudi belum ditandatangani dan tidak akan terkejar.

Baca juga:

Haji 2020 Batal, Menag: Keputusan Pahit

2.320 Calon Jemaah Haji Kabupaten Cirebon Batal Berangkat Tahun Ini

“Maka untuk kenyamaan jemaah, Pak Menteri Agama memutuskan membatalkan haji tahun ini. Ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi calhaj. Tugas negara untuk melindungi masyarakat,” paparnya.

Ia menjelaskan, jika mengamati amanat dalam KMA, calhaj yang sejatinya berangkat tahun ini, maka tahun 2021 jadi prioritas utama untuk diberangkatkan. Selain itu, uang pelunasan untuk embarkasi Jabar sekitar Rp10.700.000, boleh diambil dan boleh tetap tidak diambil atau menjadi lunas tunda.

Dengan dibatalkannya pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 ini, maka waiting list antrean keberangkatan jamaah haji Kota Cirebon kembali bertambah lama. Saat ini jamaah calhaj yang sudah memilki porsi haji untuk Kota Cirebon ada 6.500-an orang.

Kuota tahunan Kota Cirebon 330-an orang. Sehingga daftar tunggunya 19 tahun. Dengan penundaan tahun ini, daftar tunggu bertambah jadi 20 tahun.

Ia menambahkan, meski ada pembatalan keberangkatan tahun ini, namun pelayanan pendaftaran calhaj di kantor Kemenag kabupaten/kota tetap berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: